Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Facebook Div Humas Mabes Polri

Facebook dan Twitter telah menjadi kebutuhan sebagian besar masyarakat di seluruh dunia. Polri juga memanfaatkan media jejaring sosial ini untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat.

Markas Besar Polri merilis Facebook dan Twitter resmi, Jumat (30/4). Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjadi momentum bagi kepolisian untuk merilis sejumlah media komunikasi dan informasi resmi kepolisian.

Portal dan situs jejaring kepolisian diharapkan dapat menjadi media komunikasi antara polisi dan masyarakat. Selain itu bisa sebagai media resmi informasi dari polisi. Sebelumnya Polda Metro Jaya meluncurkan Twitter untuk memberikan layanan informasi lalu lintas secara interaktif selama 24 jam.

Anda ingin bergabung dengan Facebook Div Humas Mabes Polri ? silahkan klik disini.
Read More

PENJELASAN PEMBERLAKUAN PERKAP NO. POL. : 7 TAHUN 2006

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR




SURAT EDARAN
Nomor : SE/ 01 /IV/2010
tentang
PENJELASAN PEMBERLAKUAN PERATURAN KAPOLRI NO. POL. : 7 TAHUN 2006
TENTANG KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAN PERATURAN KAPOLRI NO. POL. : 8 TAHUN 2006 TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA


1. Rujukan:

a. Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia;

b. Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia;

c. pernyataan dari pihak-pihak tertentu mengenai tidak berlakunya Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan alasan belum diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dengan ini diberitahukan bahwa Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berlaku, walaupun belum didaftarkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Peraturan Kapolri dimaksud merupakan amanat dari Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan mengikat sesuai Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

b. ketentuan dalam Pasal 45 sampai dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengharuskan peraturan perundang-undangan untuk diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan Berita Negara Republik Indonesia, belum ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaannya, sehingga pada tanggal 25 Januari 2007 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;

c. walaupun Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tidak didelegasikan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, namun penerbitan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 merupakan kewenangan Presiden berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 selaku penyelenggara pemerintahan. Disamping itu penerbitan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 mengacu pada Pasal 39 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang diperbolehkan menyusun peraturan perundang-undangan di luar perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

d. dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak secara tegas menyebutkan mengenai pengundangan peraturan menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen (termasuk Peraturan Kapolri). Hal itu baru diatur secara tegas dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;

e. berdasarkan ketentuan pada angka 2 huruf a, b, c dan d di atas, maka penempatan Peraturan Kapolri dalam Berita Negara dilaksanakan mulai tanggal 25 Januari 2007, sehingga Peraturan Kapolri yang diterbitkan sebelum tahun 2007 tetap berlaku walaupun belum diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, karena Peraturan Presiden dimaksud tidak berlaku surut;

f. pada ketentuan Penutup Peraturan Kapolri dirumuskan bahwa Peraturan Kapolri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, jadi bukan pada tanggal diundangkan, sehingga Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 1 Juli 2006;

3. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka untuk penyelesaian perkara anggota Polri dalam hal melanggar kode etik tetap mempedomani Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Demikian untuk menjadi maklum.






Dikeluarkan di : Jakarta
pada tanggal : April 2010

a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
KADIVBINKUM



Drs. BADRODIN HAITI
INSPEKTUR JENDERAL POLISI
Read More

SBY Minta Media Akurat Beritakan Bentrok Koja - news.okezone.com

Read More

Menko Polhukam, Mendagri, dan Kapolri Tinjau Lokasi Kerusuhan

Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengunjungi lokasi kerusuhan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rombongan akan mengunjungi sejumlah titik, salah satunya RSUD Koja. Sementara itu Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis juga memastikan kalau petugas keamanan sejak sore sudah dipersiapkan.

Pengamanan petugas Brimob dan Samapta dari Polda Metro Jaya sudah disiapkan di lokasi. "Sejak sore tadi ada rencana mau ke sana," tutup Zainuri melalui telepon.
Read More

Tanjung Priok Berdarah

Korban berjatuhan di kawasan Koja Jakarta Utara setelah masyarakat bentrok dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Pemda DKI yang berusaha membongkar sejumlah bangunan di sekitar makam Mbak Priok.

Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, Humas Polda Metro Jaya mengatakan bentrokan terjadi akibat kesalahpahaman antara masyarakat sekitar lokasi makam bersejarah itu dengan aparat Satpol PP.
"Warga mengira Satpol PP berencana memindahkan makam mbah Priok yang bersejarah, padahal Satpol PP hanya membersihkan rumah-rumah di sekitar makam," ujar Kombes Pol. Boy Rafli Amar.
Kombes Boy Rafli Amar mengatakan belum menerima laporan resmi jumlah korban tewas atau luka dalam bentrokan tersebut, namun ketua Forum Betawi Rempug yang ikut turun membantu warga mengatakan tiga orang tewas dan sejumlah lain luka-luka.
"Menurut laporan rekan-rekan FBR di lapangan tiga orang tewas, dua dari pihak warga dan satu dari Sat PP," ujar ketua FBR, Lufti Hakim, yang mengaku mengerahkan lima ribu anggotanya untuk melawan upaya penertiban Pemda DKI itu. .
Sementara sejumlah media di Indonesia melaporkan lebih dari 20 orang luka-luka dalam bentrokan ini.
Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan Polda Metro Jaya kini telah mengerahkan seribu personil untuk mencegah bentrokan ini meluas dan berkepanjangan

Rencana pembongkaran bangunan di sekitar makam dilakukan setelah pemilik menolak melakukan perintah pemerintah daerah Jakarta Utara untuk membongkarnya sendiri dan sejak itu warga berjaga-jaga untuk mengantisipasi operasi pembongkaran oleh Satpol PP.

Makam itu menurut pemerintah DKI Jakarta dibangun di atas lahan milik PT Pelindo namun klaim ini dibantah oleh pewaris makam Al Imam Al Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad Al Husaini Ass Syafi'i Sunni RA atau mbak Priok.

Pewaris makam ulama yang dianggap berjasa menyebarkan Islam ini dikutip media mengatakan bahwa upaya penggusuran makam telah terjadi sejak tahun 1997 karena lokasi itu akan dijadikan terminal peti kemas, padahal makam keramat ini selalu menjadi tempat ziarah banyak pihak.
"Sekarang Pemda DKI berencana membatasi kegiatan mengunjungi makam. Jadi hanya boleh setahun sekali dan jumlahnya pun terbatas," ujar Lutfi Hakim, ketua FBR, kelompok yang ikut membantu warga mempertahankan wilayahnya.
Pernyataan itu dibantah oleh pihak Pemda DKI. Sebelumnya Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono dikutip situs pemda DKI mengatakan bahwa "makam Mbah Priok tidak kami bongkar. Namun sebaliknya yang akan ditertibkan adalah bangunan di sekitar areal makam seperti gapura dan pendopo yang ada di areal lokasi makam."

Sumber : BBC
Read More

Poldasu tangkap tersangka teroris

Kepolisian Daerah Sumatra Utara hari Minggu (11/4) menahan enam orang yang diduga terlibat dalam gerakan terorisme di Indonesia.

Keenam pria tersebut ditangkap di wilayah kepolisian Medan Kota oleh patroli jalan raya ketika mobil mereka yang sangat kotor berhenti di posisi yang membuat petugas curiga.

Namun, kata jurubicara Poldasu, Kombes Baharuddin Dja'far kepada BBC Indonesia, tidak ditemukan barang bukti yang bisa dikaitkan dengan kegiatan terorisme.

Baharuddin mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan identitas lengkap para tersangka yang ditahan.
"Masih dalam proses pengembangan, bekerja sama antara Mabes Polri dan Polda Sumatra Utara beserta jajarannya " katanya.

Kapolda Sumatra Utara, Irjen Oegroseno, sebelumnya mengatakan kepada para wartawan bahwa keenam pria tersebut adalah buronan teroris Mabes Polri.
Tentang ini, Baharuddin membenarkan bahwa mereka itu ada dalan DPO (daftar pencarian orang-red) Mabes Polri.
"Namun akan sangat tergantung pada pengembangan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Sumatra Utara," tambahnya.
Ketika ditanya dari kelompok mana para tersangka itu berasal, Kombes Baharuddin juga belum bisa memastikannya. Dia hanya mengatakan mereka adalah pelarian dari daerah Nanggroe Aceh Darussalam.
"Tentu untuk menelusuri lebih jauh lagi, harus menunggu hasil pemeriksaan tim Polda Sumatra Utara dan tim Mabes Polri," ujar Baharuddin.
Sewaktu ditanyakan apakah ada ciri-ciri pada keenam orang yang ditahan itu yang membuat polisi bisa menjatuhkan sangkaan teroris kepada mereka, Kombes Baharuddin mengatakan bahwa seorang di antara mereka memilki luka tembakan di lengan kiri yang tampak tidak pernah diobati.

Luka tembakan ini diperkirakan dialami orang tersebut ketika terjadi baku tembak antara polisi dan para tersangka teroris di wilayah Aceh pada awal Maret.
"Diidentifikasikan sementara ini pada saat itu terkena tembakan di Nangroe Aceh Darussalam," kata jurubicara Polda Sumut.

Baharuddin menjelaskan lebih lanjut bahwa dari keterangan yang diperoleh, mereka sebagian besar datang dari luar wilayah Aceh.

Ada satu orang yang berasal dari kawasan selatan Sumatra sedangkan selebihnya dari Jawa.
"Lebih banyak dari Jawa dan ada salah satu yang berasal dari Lampung."
Operasi polisi terhadap para tersangka teroris di Aceh belum lama ini
Kombes Baharuddin mengatakan mereka ditangkap karena kepekaan petugas patroli terhadap gerak-gerik para tersangka bersama mobil mereka.
"Ada yang janggal atau aneh pada saat patroli melihat mobil mereka di jalan. Mereka berhenti di tempat yang tidak semestinya," katanya.
Itulah yang membuat perhatian petugas tertarik untuk melakukan pemeriksaan.

Laporan-laporan media menyebutkan keenam tersangka teroris itu ditahan di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Jalan ini adalah jalan utama di Medan sekaligus jalan lintas Sumatra yang menghubungkan Banda Aceh dan Bandarlampung.

Sumber : BBC 
Read More

Mabes Polri Mutasi 4 Kapolda

Mabes Polri sesuai TR Kapolri No. Pol. : TR/261/IV/2010 tanggal 2 April 2010 telah melakukan pergeseran 152 Pati dan Pamen. Diantaranya adalah mutasi 4 Kapolda yaitu :

1. Kapolda Lampung Brigjen Edmond Ilyas digeser menjadi Pati Mabes Polri dan digantikan oleh Brigjen Sulistyo Ishak yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Div Humas Mabes Polri.
2. Kapolda Aceh Irjen Adityawarman yang memasuki masa pensiun digantikan oleh Brigjen Fajar Prihantoro yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku Utara.
3. Kapolda Gorontalo Brigjen Sumaryono yang memasuki masa pensiun digantikan oleh Brigjen Irawan Dahlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapus Paminal Div Propam Polri.
4. Kapolda Bangka Belitung Brigjen Anton Setiadi dimutasi sebagai Pati Staf Ahli Kapolri dan digantikan oleh Kombes M Rum Murkal yang sebelumnya Pamen Ba Intelkam Polri.

Selain itu masih ada Pati dan Pamen yang mengalami pergeseran dan juga memasuki masa pensiun.Selengkapnya dapat dilihat disini.

Serah terima jabatan para kapolda ini dijadwalkan akan dilakukan untuk pekan depan.
Read More

JCLEC

Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) terletak didalam Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang. JCLEC ini dibentuk oleh Pemerintah Indonesia dan Australia serta diresmikan pada bulan Februari 2004 dan Australia telah berkomitmen AUD $ 36.8million untuk mendukung pengembangan dan operasional selama lima tahun sampai 2009.
Inisiatif ini mencerminkan prioritas yang diberikan bersama bilateral dan kerjasama regional pada berbagai isu keamanan kontemporer. Sejak pengumuman untuk mendirikan Centre di Indonesia berbagai negara telah menyatakan minat dalam menunjang peran pelatihan melalui penyediaan bantuan teknis dan pendanaan.

Pusat ini dimaksudkan sebagai sumber daya untuk kawasan Asia Tenggara dalam memerangi kejahatan transnasional, dengan fokus pada anti-terorisme dan akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi berbagai program pelatihan, termasuk seminar dan lokakarya. Pembentukan ini lembaga pendidikan dan pelatihan oleh Indonesia dan Australia akan membantu pemerintah memenuhi kepentingan keamanan dan tujuan di Asia Tenggara. Pusat juga akan mampu merespons permintaan dari pemerintah daerah untuk dukungan operasional dalam menangani terorisme dan kejahatan transnasional lainnya.
Image
Pusat ini dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Yang Mulia Ibu Hj.Megawati Soekarnoputri di Semarang pada tanggal 3 Juli 2004. Meskipun dipahami sebagai inisiatif bilateral, baik Indonesia dan Australia menyambut partisipasi negara-negara regional dan kontribusi dari komunitas internasional yang lebih luas mendukung tujuan Pusat.

Pusat akan bekerja sangat erat dengan badan-badan penegak hukum di Asia Tenggara, dan bekerja sama di mana mungkin dengan pusat-pusat yang ada seperti South East Asia Regional Centre for Counter Terrorism (SEARCCT) di Kuala Lumpur, Malaysia dan Akademi Penegakan Hukum Internasional (ILEA) di Bangkok, Thailand. Ini akan dapat berpartisipasi dalam pekerjaan yang dilakukan oleh kelompok kerja ad hoc pada penegakan hukum dan masalah-masalah hukum yang didirikan di Bali Pertemuan Tingkat Menteri tentang Counter-Terorisme di Februari 2004, dan berkaitan dengan kegiatan tindak lanjut.
Pusat ini dipuji tetangga regional kami dan kepada komunitas internasional yang lebih luas. Fasilitas ini akan memperkuat kapasitas pemerintah asing dan penegakan hukum personel mengembangkan dan mencapai tujuan-tujuan keamanan kompleks di Asia Tenggara.

Dukungan pemerintah terus akan menjamin Pusat kelangsungan jangka panjang dan akan mempromosikan nilai-nilai pembelajaran dan pemahaman melalui pengalaman bersama, untuk memerangi terorisme global dan kejahatan transnasional.
Read More

Mabes Akan Pidanakan Susno

Mabes Polri - Mabes Polri gerah dengan tudingan Komjen Susno Duadji, soal adanya makelar kasus (markus) yang berkantor di antara ruang kerja Kapolri dan Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang menilai tudingan Susno sebagai tindakan melanggar hukum.

“Ini merupakan tindakan melanggar hukum, penghinaan, dan penistaan kepada lembaga Polri dan perwira Polri, termasuk penyidiknya,” kata Edward dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3). Jumpa pers ini khusus untuk menanggapi tudingan Susno. Hadir dalam kesempatan itu, Wakabareskrim Irjen Pol. Dikdik Maulana dan penyidik kasus Gayus Tambunan, PNS Ditjen Pajak.

Menurut Edward, Mabes Polri sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menghadapi tudingan Susno tersebut. Kepada perwira tinggi Polri yang namanya disebut Susno sebagai markus, Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan untuk mengambil langkah hukum.

“Untuk itu Polri menyiapkan langkah-langkah, Divisi Pembinaan Hukum meminta pertanggungjawaban atas pernyataan itu. Kepada pati Polri yang disebut namanya oleh Pak Susno, dipersilakan melakukan upaya hukum sendiri, karena namanya telah diserang,” ujarnya.

Brigjen Edmon Ilyas yang namanya ikut dituding Susno, secara resmi melaporkan mantan atasannya tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Edmon melaporkan mantan Kabareskrim tersebut dengan tudingan pencemaran nama baik.

“Ya sudah (dilaporkan), pencemaran nama baik dan fitnah (laporannya),” ujar Edmon usai membuat laporannya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jln. Trunojoyo Jaksel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam laporan Edmon, Susno dianggap melanggar pasal berlapis. Mulai dari pasal 27 ayat 4 dan pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ada juga pasal 310 ayat 1, pasal 311, pasal 319 KHUP.

Dalam laporannya, beberapa barang bukti seperti kutipan-kutipan di media cetak dan elektronik juga ikut dilampirkan. Namun Edmon tidak mengetahui apakah koleganya, Brigjen Raja Erizman juga ikut melaporkan Susno. “Kurang tahu, tanya saja sama penyidik,” ujar Edmon sambil bergegas masuk ke mobilnya.

Propam Mabes Polri sendiri langsung turun tangan memeriksa Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, serta penyidik yang dituding mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terlibat kasus markus pajak Rp 25 miliar.

Hasilnya, kedua jenderal itu dan seluruh penyidik belum terbukti terlibat. “Kita sudah memeriksa seluruh penyidik yang namanya disebut Pak Susno terlibat, termasuk Pak Edmon Ilyas juga,” kata Kepala Bidang Penelitian Personel Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kombes Pol. Budi Wasesa.

Dikatakan, pemeriksaan dilakukan setelah Susno Duadji menyampaikan hal tersebut kepada media. “Kami dari Propam langsung meminta keterangan,” ujarnya.

Menurutnya, Propam sangat membutuhkan keterangan dari Susno yang mengatakan ada markus di tubuh Polri. “Kita ‘kan mau tahu apa benar karena kalau sudah bisa menyebut, tentu ada data dan dokumen. Semua ini ‘kan awalnya dari beliau,” kata Budi sambil menegaskan, hasil pemeriksaan dua jenderal dan para penyidik, menunjukkan belum ada bukti mereka terlibat.

Ketika ditanya apakah Susno akan dipanggil paksa jika tidak memenuhi undangan kedua untuk mengklarifikasi tuduhannya, Budi menjawab, Propam akan bertindak sesuai mekanisme yang berlaku. “Nantilah, ada mekanismenya. Kita gunakan prosedur awal dulu,” cetusnya.

Memang Propam berani menindak bintang tiga? “Ya kalau Kapolri perintahkan siapa saja, kita tidak melihat pangkatnya. Kita laksanakan,” kata Budi.

Dalam jumpa pers, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang menyatakan, pihaknya telah memanggil Susno untuk menjelaskan tudingan tersebut pada Kamis (18/3) pukul 09.00 WIB. Namun Susno menolak hadir dengan alasan memenuhi panggilan Satgas Antimafia Hukum. Padahal undangan Satgas pukul 14.00 WIB. “Antara pukul 09.00 - 14.00 WIB (Susno) melakukan jumpa pers di tempat lain,” sesalnya.

Minta Susno ksatria

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi atas keberanian mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Susno Duadji. Tapi selayaknya, Susno juga menyampaikan keterangan ke Polri.

“Susno punya bukti dan fakta hukum merupakan input positif. Kita mengacungi jempol terhadap keberanian Susno. Sebaliknya menyayangkan dengan tidak diimbangi sikap ksatria memenuhi pemanggilan Mabes Polri, supaya dia tidak hanya berani menyampaikan di luar, tapi juga di dalam,” kata anggota Kompolnas Novel Ali.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangani dugaan markus kasus pajak di Polri. Pemeriksaan akan dilakukan bila ada laporan dari Susno Duadji atau Satgas Antimafia ke KPK.

“Satgas atau Susno melaporkan kepada kita. Kalau hanya omongan saja kita tidak bisa dong, kerjaan KPK banyak,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di KPK, Jln. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

KPK, lanjut Bibit, bila dilaporkan akan segera melakukan penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada dugaan tindak pidana korupsi. “Iya jelas itu kewenangan kita memeriksa dugaan korupsi,” katanya. (detik.com)**

(sumber: galamedia)
Read More

Jadwal UN 2010

UN SMA/MA/SMK akan dimulai hari ini Senin (22/3/2010). 

Pelaksanaan Ujian Utama SMA/MA tanggal 22-26 Maret 2010, SMK  tanggal 22-25 Maret 2010, dan SMALB tanggal 22-24 Maret 2010. 

Adapun  Ujian Susulan SMA/MA tanggal 29 Maret-5 April 2010, SMK tanggal 29 Maret -1 April 2010, dan SMALB tanggal 29-31 Maret 2010. Sementara Ujian Ulangan SMA/MA/SMK pada tanggal 10-14 Mei 2010, sedangkan SMALB pada tanggal 10-12 Mei 2010.

Pelaksanaan UN Utama SMP/MTs/SMPLB pada tanggal 29 Maret-1 April 2010, UN Susulan pada tanggal 5-8 April 2010, dan UN Ulangan pada tanggal 17-20 Mei 2010.

Read More

Jelang UN, Mendiknas Periksa Kantor Polisi

VIVAnews - Menteri Pendidikan Nasional,  Mohammad Nuh, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penyimpanan soal Ujian Nasional (UN) di Surabaya, Sabtu 20 Maret 2010. Sidak dilakukan jelang dimulainya UN kepada pelajar sekolah di seluruh Indonesia awal pekan depan.

Nuh mendatangi dua kantor polisi di Surabaya yang menyimpan berkas-berkas soal UN, yakni Polsek Genteng dan Polsek Gubeng. Di Polsek Gubeng, M Nuh disambut Kapolsek AKP Dwi Eko Budi. Eko menjamin bahwa tempat penyimpanan soal UN di kantornya yang terletak di wilayah Surabaya Selatan itu sangat aman.

"Kita simpan di dua ruangan, dan kedua pintu ruangan itu terkunci serta dan tersegel dengan aman," kata AKP Eko Dwi sambil menunjuk kedua pintu ruangan yang bersegel.

Kepada para wartawan, Menteri Nuh mengatakan kantor polisi adalah tempat yang aman untuk menyimpan dokumen negara termasuk soal UN. Pihaknya minta semua elemen menjalin kerjasama yang baik agar pelaksanaan UN, yang dimulai Senin 22 Maret 2010, berjalan lancar. Masyarakat pun diminta yakin tidak akan ada kebocoran soal.

"Polisi punya tanggung jawab, kekuatan dan personil pendukung yang handal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya kebocoran," pungkas Mohammad Nuh.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan UN, pengawas, guru dan unsur lainnya diminta serius mengemban tanggung jawab itu. Ditambahkan, saat digelar UN pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke sekolah-sekolah di Jakarta. 
 
Sumber : vivanews
Read More

Kunjungan Obama Dibatalkan

WASHINGTON DC - Ribut-ribut lewat berbagai omongan, diskusi, debat, bahkan aksi di tanah air, terkait rencana kedatangan Barack Obama ke Indonesia belakangan, mungkin baiknya segera diakhiri saja. Pasalnya, Presiden AS itu baru saja diberitakan akhirnya membatalkan kunjungan kenegaraannya tersebut. Hal itu sebagimana marak diberitakan sejumlah media massa, sekitar lewat tengah malam, atau Jumat (19/3) dinihari tadi.

Situs Guardian misalnya, menulis bahwa Obama baru saja 'terpaksa' menunda (lagi) rencana perjalannya ke Indonesia, yang juga sejalan dengan kunjungan ke Australia serta Guam itu, beberapa jam yang lalu. Ini disebutkan dilakukannya demi bertahan di Washington, untuk memastikan RUU Kesehatan yang diusulkan pemerintahannya disahkan pada hari Minggu waktu setempat. Seperti diketahui pula, RUU yang disebut sebagai 'agenda legislasi terbesar'-nya itu sudah menjadi fokus utama Obama setidaknya dalam beberapa bulan terakhir.

Rencana perjalanan ini sendiri sebelumnya sudah sempat ditunda juga, serta konon malah diperpendek jangka waktunya sehubungan dengan alotnya pembahasan dan proses pengesahan RUU tersebut. Lantaran jadwal pengesahannya pun akhirnya terus molor, pihak Gedung Putih pun akhirnya menyebut mereka mau tak mau harus mengundurkan rencana kunjungan tersebut, yang disebutkan akhirnya bakal dilaksanakan bulan Juni depan.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Robert Gibbs, lewat sebuah konferensi pers khusus beberapa jam lalu, menyebutkan bahwa tidak akan etis rasanya kalau harus menunggu hari Minggu pagi misalnya, untuk memberitahu para kepala negara Australia dan Indonesia soal tidak jadinya Obama berkunjung. Sementara terkait RUU itu sendiri, Gibbs mengaku yakin bahwa produk perundang-undangan yang antara lain berintikan reformasi jaminan kesehatan tersebut bakal disahkan.

Sementara, New York Times juga memberitakan, bahwa berdasarkan pernyataan Gibbs, Obama sendiri sebenarnya merasa berat hati dengan keputusan penundaan rencana kunjungan ini. "Namun pengesahan RUU (tentang) reformasi jaminan kesehatan ini merupakan prioritas utama, dan Presiden bertekad untuk menuntaskan perjuangan ini," ungkap Gibbs pula.

Sepeti dilaporkan Guardian juga, kendati sejauh ini sejumlah anggota parlemen dari Demokrat yang sebelumnya ikut menentang versi awal RUU itu belakangan telah berbalik mendukung, namun partainya Obama itu masih belum mencapai jumlah 216 suara yang diperlukan untuk memastikannya. Juru bicara pemerintah yang juga salah seorang tokoh Demokrat, Nancy Pelosi, bahkan diberitakan telah kian menggencarkan lobi dalam sehari terakhir, khusus untuk rekan-rekan partainya.

Sebelumnya, terkait proses pengesahan RUU serta adanya agenda kunjungan luar negeri Obama, kalangan dari partai sang presiden juga telah mewanti-wanti dan merasa kalau waktu kunjungan tersebut bisa merusak agenda dipastikannya RUU itu. Sebagaimana ditulis International Business Times, mengutip Politico.com, salah seorang anggota kongres asal Demokrat yang tak mau disebutkan namanya, telah mengkritik keras rencana perjalanan ini.
"Untuk pertama kalinya dalam delapan bulan, Presiden akhirnya akan telibat langsung dalam pekerjaaan ini (pengesahan RUU). Dan dia (malah) berencana pergi naik pesawat (ke luar negeri)? Yang benar saja!" ungkap sang politisi. "Perjalanan ini benar-benar menjadi penghalang untuk hal-hal penting," timpal seorang legislator Demokrat lainnya pula.

Dalam sebuah siaran berita di RCTI pula, dinihari tadi, wartawan stasiun TV tersebut yang sedang berada di Washington DC dan disebutkan sempat wawancara langsung dengan Obama, mengatakan bahwa sembari menunjukkan penyesalannya atas pembatalan (penundaan) kunjungan ini, Presiden AS itu menyebut bahwa pada Juni nanti ia akan membawa serta keluarganya. Dikatakan Obama juga, bahwa perihal pembatalan kunjungan kali ini sendiri pun sudah disampaikan semalam ke pemerintah RI (Istana Negara).

Sumber : jpnn
Read More

Kapolri: teroris ancam pejabat

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan pola dan sasaran terorisme di Indonesia sekarang berubah, yaitu lebih fokus kepada serangan bersenjata kepada sasaran yang dianggap berseberangan secara ideologi, termasuk aparat pemerintah.
"Ada perubahan dari mereka, yaitu perubahan pada sasaran. Sasarannya tentu yang dianggap thoghut, kayak kita-kita ini, apakah Polri, TNI, atau aparat pemerintah. Itu sah dijadikan sasaran mereka," kata Kapolri kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, hari Rabu.
Kapolri menjelaskan, pola dan sasaran seperti ini dulu pernah dilakukan para tersangka teroris, tetapi "sekarang mereka lebih fokus kepada pola seperti itu".
Analisa ini menurut Kapolri kepada wartawan di Jakarta hari Rabu ini, didasarkan keterangan anak buah tersangka teroris Dulmatin yang berhasil ditangkap polisi.
Temuan barang bukti belasan senjata laras panjang serta belasan ribu peluru di sebuah lokasi di Aceh yang disebut sebagai tempat latihan kelompok Dulmatin, menurut Kapolri, juga mendasari analisanya tersebut.

Dua tersangka menyerah

Kapolri juga mengungkapkan dua dari tujuh orang tersangka teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang, telah menyerahkan diri di Aceh, Selasa kemarin. Keduanya disebut bernama Marzuki dan Maulana.
Polisi menurut Kapolri juga menyita tiga senjata api genggam dan sebuah M16.
Sejauh ini polisi masih mencari tersangka lainnya yang belum tertangkap. "Hingga saat ini kita masih mengejar, 12 orang lagi yang masuk dalam DPO," ujar Kapolri. DPO adalah Daftar Pencarian Orang yang dianggap masih buronan tindak kriminal oleh kepolisian.

Sumber : BBC
Read More

Kapolri: Dulmatin tewas

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan salah satu jenazah yang tewas dalam penyergapan di Pamulang, Tangerang Selatan adalah Dulmatin alias Yahya alias Mansyur alias Joko Pitono.

Kepastian bahwa jenazah yang ditembak mati di sebuah warung internet hari Selasa 9 Maret baru dapat diketahui pukul 10.00 WIB.
Kapolri menjelaskan,"Untuk identitas 002 adalah jenazah Ridwan sebagai pengawal dan 003 adalah Nur Hasan yang juga pengawal. Sedangkan 001, 100 persen dengan tingkat kekeliruan 1:100 ribu triliun, betul dan bisa dipertanggungjawabkan yang bersangkutan adalah Dulmatin alias Yahya alias Mansyur alias Joko Pitono."

Dulmatin adalah salah seorang tersangka utama pengemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, kebanyakan warga Australia.

Dua tersangka lainnya yakni Dr Azahari dan Noordin M Top telah tewas dalam penyergapan kepolisian di Malang tahun 2005 dan di Solo tahun 2009.
 
Tes DNA

Dulmatin sudah menjadi buronan sejak pengeboman Bali tahun 2002

Sebelum penjelasan Kapolri itu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Mussadeq menjelaskan, "Kami simpulkan bahwa jenazah nomor 001, cocok 100 persen dengan profil DNA yang ada di data base kami dengan keakuratan mendekati 100 persen, atau tingkat kesalahan 1:100 triliun."

Menurut Mussadeq, Polri telah mencocokkan DNA jasad nomor 001 itu dengan dua contoh DNA dari keluarganya.
"Dia dibandingkan dengan DNA Ibu Masriati dan seorang anak Ali Usman berusia 12 tahun," tuturnya.

Hj Masriati adalah ibu kandung dari Joko Pitono alias Dulmatin. Dua jasad lainnya diketahui beridentitas Ridwan dan Hasan Nur. Keduanya diketahui adalah pengawal dari Dulmatin alias Joko Pitono.

Di Canberra, Australia Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan bahwa tersangka teroris Dulmatin tewas dalam sebuah penyergapan polisi di Pamulang, Tangerang Selatan.

"Saya mendapat berita dari Tanah Air, setelah Indonesia melumpuhkan dua tokoh teroris Dr Azahari dan Noordin Mohamad Top yang mengganggu Indonesia, yang mengganggu Asia Tenggara," ujar Yudhoyono dalam jamuan makan siang menjelang Pidato di Parlemen Australia di Canberra.

"Alhamdulillah, kepolisian Indonesia telah melumpuhkan satu tokoh teroris Asia Tenggara, Dulmatin, yang kemarin telah dilumpuhkan dalam operasi kepolisian di Jakarta," lanjut Yudhoyono.
 
Sumber : BBC 
Read More

Operasi Antiteroris di Aceh, 1 Polisi Tewas

VIVAnews - Terjadi kontak senjata antara kepolisian dan kelompok yang diduga teroris di Desa Bayu Kemukiman Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem Aceh Besar, Kamis 4 Maret 2010. Satu personel Brimob Polda Aceh meninggal dunia dan sembilan lainnya terluka.

Korban luka kini dirawat di rumah sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh dan rumah sakit Bhayangkara Banda Aceh. Dua orang warga sipil juga menjadi korban meninggal dunia dalam penyergapan kelompok tersebut.

Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Aditwayarman, yang menjenguk para korban di rumah sakit Zainoel Abidin Banda Aceh, mengatakan, masih melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh. “Nantilah ya, kami akan buat konferensi pers, tolong bantu saya,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah melakukan penyisiran dikawasan Desa Bayu Kemukinan Lamkabeu, Seulimuem Aceh Besar sejak Rabu malam. Menurut warga sekitar Sempat terdengar beberapa kali tembakan mulai Rabu malam sampai Kamis malam.

Hingga kini pihak kepolisian masih menyisir lokasi penyergapan dan belum berhasil menangkap para pelaku. Sementara di rumah sakit puluhan polisi masih melakukan penjagaan ketat.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang ikut menjenguk prajurit Brimob yang terluka mengatakan, aksi penyergapan kelompok yang diduga teroris di Aceh tidak menganggu situasi damai. Menurutnya Aceh masih sangat aman.

“Pokoknya secara keseluruhan Aceh aman, yang ribut kan cuma di lokasi penyergapan saja, kecil itu dua hari sudah tertangani,” ujarnya.

Mengenai kondisi anggota Brimob Polda Aceh yang terluka Irwandi menyebutkan, semua korban dalam kondisi sadar. Menurutnya luka para korban cukup serius. “Saya tidak tahu apakah harus operasi atau tidak,” ujarnya.

Irwandi memperkirakan aksi penyergapan teroris di Aceh akan berakhir pekan ini. Dia juga mengaku belum mengetahui rencana kedatangan Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri ke Aceh. “Besok sudah selesai. Saya belum tahu Kapolri mau datang besok,” katanya.
Read More

Mabes Polri Ngaku Prihatin

JAKARTA—JPNN , Mabes Polri merasa prihatin, terkait putusan Majelis Hakim yang mejatuhkan hukuman 12 tahun penjara bagi Kombespol Wiliardi Wizard. Alasannya, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, juga masih merupakan keluarga besar kepolisian. ‘’Bagaimanapun juga kan Pak Williardi (masih) anggota Polri, kita sngat priahatin,’’ ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Kamis (11/2) siang.

Namun demikian ujar Ito, pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim terhadap terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain itu. Alasannya vonis itu merupakan, hasil proses hukum yang telah berjalan.‘’Tapi apa yang menjadi keputusan pengadilan harus kita hormati,’’ tambahnya, saat  dimintai komentar terkait putusan majelis hakim itu.Ito, juga menegaskan dari putusan itu terbukti tuduhan adanya rekayasa perkara yang dituduhkan kepada Polri, tidak terbukti.
‘’Ya, itu merupakan satu gambaran bahwa kami tidak merekayasa,’’ tambahnya. Lalu bagimana dengan status  Wiliardi,  sebagai anggota polisi? Menjawab pertanyaan ini, kabareskrim menegaskan, saat ini status Wiliardi, masih anggota polisi aktif.

Pasalnya, vonis ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dimana terdakwa masih bisa menolak vonis itu dengan upaya banding.
‘’Kalau sudah jatuh vonis masih ada proses banding, kalau sudah inkrah (berkekuatan hokum tetap) baru ditangani oleh Kadiv Propam,’’ tambahnya.

Sebagai gambaran, untuk anggota kepolisian dengan putusan pidana tetap (inkrah) di atas dua tahun, kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terbuka lebar.

Demikian halnya dengan Williardi. Namun keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ini masih bisa berubah. Terdakwa masih bisa memperjuangkan nasibnya melalui proses banding di Pengadilan Tinggi.
Read More

Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam Rapim Polri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Senin 8 Februari 2010, membuka Rapim Polri di Mabes Polri.

Dalam sambutannya, Presiden mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melupakan jasa Polri.

"Jasa dan pengabdian Polri sering dilupakan dan dihargai," kata Presiden Susilo Bambang Yudoyono di Mabes Polri.

Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa Polri berhasil membongkar kejahatan narkotika dan dampaknya yang luar biasa bagi masyarakat.

"Dalam Peperangan, sekali perang korban puluhan, mungkin ratusan, tapi korban yang jatuh akibat narkotika ribuan, jutaan, jangan dianggap enteng jasa kepolisian dalam perangi narkoba," katanya.

Demikian pula dengan jasa Polri dalam memberantas terorisme. Belum lagi tugas-tugas khusus, seperti dalam pengamanan Idul Fitri, Natal, dan tahun baru.

Sebagai organisasi, Polri mempunyai kelemahan dan harus diperbaiki. "Tapi, jangan kita tak bermurah hati untuk ucapkan terimakasih dan penghargaan atas tugasnya selama ini." lanjutnya.
"Sampaikan saudara Kapolri, salam dan terimakasih saya kepada seluruh Polri termasuk keluarganya dengan harapan tegar dan terus berupaya buat kepentingan baik, terus tingkatkan kinerja dan pengabdiannya, itulah harapan, instruksi saya," lanjut Presiden.

Dalam menanggapi segala kritikan Polri harus bersikap jernih, rasional, tenang dan tidak emosional.
"Termasuk introspeksi apakah ada kekurangan-kekurangan di dalam mengemban tugas. Kalau memang ada, tentu perlu diperbaiki sebagaimana komponen bangsa yang harus juga melakukan evaluasi dan introspeksi," tegasnya.
Selengkapnya di : http://www.vivanews.com
Read More

Kapolri , keberhasilan Polda Metro

Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri melalui Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono memberikan apresiasi atas demo 100 hari SBY-Boediono yang berlangsung aman. Apresiasi tersebut disampaikan saat apel di lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sabtu 30 Januari 2010.
Kapolri direncanakan akan mengucapkan rasa terima kasih secara langsung  pada saat apel pagi di Polda Metro Jaya Senin 1 Februari 2010 mendatang.
"Kebanggaan kita semua manakala ketika tugas terkena panas dan hujan, namun hasil kita dihargai oleh pimpinan maupun masyarakat," ungkap Dirlantas.

Read More

Ketanggungan-Pejagan Titik Rawan Macet

Suara Merdeka - Jalur Ketanggungan-Pejagan kini dikhawatirkan menjadi titik yang rawan kemacetan menyusul pengoperasian jalan tol Kanci-Pejagan.
 Sebab, di jalur Ketanggunan- Pejagan yang menjadi akses keluar tol itu masih ditemukan beberapa masalah.

Selain terkait pengaturan di simpang tiga Pejagan, ruas jalan yang ada juga belum memadai.

”Jalur Ketanggungan-Pejagan ini rawan macet  ketika terjadi peningkatan jumlah kendaraan dari tol. Ini yang sedang kami upayakan untuk ditangani,” ujar Kasat Lantas Polres Brebes AKP Matrius SIK, kemarin.

Dia mengatakan, dibukanya tol Kanci-Pejagan akan menyebabkan terjadinya peningkatan volume arus kendaraan di jalur Ketanggungan-Pejagan. Kondisi itu dapat memicu munculnya kemacetan di jalur tersebut, terutama, dari arah pintu tol menuju jalur pantura.

Apalagi, di simpang tiga Pejagan untuk menuju jalur pantura terdapat perlintasan kereta api (KA). “Di perlintasan itu, setiap hari melintas sebanyak 43 KA, dengan rata-rata setiap 30 menit terjadi penutupan palang pintu KA,” katanya.

Jalan Sempit

Faktor lain, terang dia, lebar jalan di jalur Keganggungan-Pejagan hanya 11 meter. Sarana infrastruktur juga perlu dilengkapi lagi. Sebab, trotoar jalan belum, ada sehingga rawan bagi pejalan kaki.”Ini yang kami khawatirkan memicu kemacetan dan perlu segera diambil tindakan penanganan,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, rawan kemacetan juga dikhawatirkan terjadi di ruas antara pintu tol ke arah Ketanggugan menuju jalur selatan. Selain jalan masih relatif sempit,  kelas jalannya juga belum memadai.

 “Jalur itu  hanya memiliki kelas jalan IIB, sehingga truk gandeng tidak boleh melintas. Sementara kendaraan yang musuk tol muatannya tidak dibatasi,” ungkapnya.

Menurut Kasat Lantas, untuk mengantisipasi titik rawan macet itu infrastruktur jalan harus segera dilengkapi. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk upaya penanggulangan kemacetan.

Misalnya saja dengan tetap mengutamakan jalur pantura bagi kendaraan-kendaran besar, sehingga arus bisa terbagi. Alternatif lain, berkoordinasi dengan pihak pengelola tol agar pintu tol di Ciledug (Cirebon) bisa segera difungsikan.

Bila terjadi kepadatan kendaraan di jalur Ketanggungan-Pejagan bisa diurai. “Cara terakhir, kami mungkin akan mengarahkan arus kendaraan melalui jalur alternatif Ketanggungan-Jatibarang-Slawi bila terjadi kepadatan kendaraan,” ungkapnya.
Read More

Tak Ada Agenda Turunkan SBY

JAKARTA- Rencana aksi 28 Januari yang bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono Kamis (28/1) ini diperkirakan akan diikuti ribuan orang dari berbagai elemen. Dalam aksi ini, tidak ada agenda untuk menurunkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu dikemukakan pegiat gerakan sosial Ray Rangkuti dan Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Yudi Latief secara terpisah di Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut Ray, ada dua hal yang harus disadari semua pihak terkait dengan aksi massa ini. Pertama, aksi massa ini adalah murni kritik terhadap kebijakan SBY yang gagal di hampir segala bidang. Kedua, aksi ini adalah aksi damai yang akan menghormati semua aturan yang berlaku.

’’Kami laksanakan dan akan kumpul di sekitar Monas. Aksi ini murni kritik terhadap lima tahun 100 hari kepemimpinan SBY yang gagal, baik dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum, kesejahateran masyarakat, pendidikan, lingkungan, serta demokrasi dan HAM,’’ kata Ray.
Parameter 

Dia menjamin bahwa aksi ini bukan makar dan tidak akan ada kekerasan. ’’Jika ada kekerasan, dapat dipastikan itu dilakukan bukan oleh orang-orang kami,’’ tandasnya.

Hal serupa juga ditegaskan aktivis Gerakan Indonesia Bersih Yudi Latief yang menjamin bahwa pada aksi hari ini tidak ada agenda untuk memaksakan Presiden turun. ’’Kalau mau menurunkan Presiden pasti ada tata caranya. Kami cuma ingin menyampaikan tekanan moral bahwa Presiden lebih baik mundur,’’ katanya.

Dia menjelaskan, kegagalan SBY ditandai oleh beberapa parameter, antara lain adalah dari sektor ekonomi dan sektor ketatanegaraan. ’’Kita lihat bahwa SBY tidak bisa mengatasi persoalan mendasar ketatanegaraan. Banyak produk perundang-undangan yang bertabrakan. Lalu di bidang ekonomi SBY menjadi boneka nekolim, dimana ACFTA tetap berlangsung di tengah ketidakmampuan produsen lokal dalam menghadapi ACFTA,’’ ujarnya.

Rencana unjuk rasa hari ini, setidaknya 62 organisasi telah meminta izin ke Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafly Amar, di Jakarta, kemarin menuturkan, diperkirakan 40 ribu orang turun ke jalan. ‘’Dari 62 organisasi itu, estimasi kami sekitar 40 ribu orang,’’ katanya.

Guna mengamankan aksi itu, 10 ribu personil Polda Metro Jaya telah disiapkan. Mereka akan disebar ke berbagai titik, di antaranya di depan Istana Negara (2.479 personil), Istana Wakil Presiden (673), Gedung DPR (2.479), Gedung Kementrian Keuangan (145), Gedung Bank Indonesia (148), Bundaran HI (278), Mahkamah Konstitusi (261), dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak 221 anggota.

Personil dari Polda Metro Jaya tersebut akan dibantu dari Mabes Polri sebanyak 1500 anggota, serta 750 anggota Tentara Nasional Indonesia sebagai pasukan cadangan.

Boy menambahkan, selain mengamankan objek-objek penting, pihaknya juga melakukan pengawasan ke pintu masuk Jakarta. ‘’Kalau ada potensi bentrok, tentu kami antisipasi,’’ tuturnya.
Kenegaraan Para demonstran dipastikan tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Presiden, karena SBY memilih melakukan kegiatan kenegaraan di Banten.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan SBY tidak akan berada di kantornya. ‘’Presiden besok (hari ini-red) akan berada di Banten untuk meresmikan pembangkit listrik tenaga uap,’’ katanya.

Julian membantah SBY sengaja ke Banten untuk menghindari berhadapan dengan para demonstran yang rencananya akan menggelar aksi besar-besaran. ‘’Tidak. Itu memang sudah diagendakan sejak lama,’’ tepisnya.

Pemerintah, menurutnya, tidak merasa perlu untuk melarang aksi demo seperti itu, karena aksi demo merupakan ekspresi kebebasan publik. Pemerintah hanya mengimbau agar aksi demo hari ini dapat berjalan tertib dan mewaspadai adanya pihak-pihak yang berusaha menyusup.

‘’Hendaknya semua pihak bisa jaga diri, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, dalam arti kontraproduktif. Kalau nanti ternyata disusupi atau ada kelompok lain dan kita tidak tahu dari mana mereka masuk dan mengambil kesempatan, itu yang sangat disayangkan,’’ tandas Julian.

Ketua DPP Parai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, demonstrasi adalah hal wajar dalam demokrasi. Dipertanyakan bagaimana ada mosi tidak percaya dari ribuan orang kepada pemerintahan baru yang dipilih secara demokratis oleh lebih dari 70 juta pemilih. ‘’Tentu saja itu malah berseberangan dengan prinsip demokrasi.’’

Menurutnya, demokrasi akan sehat, dewasa dan berguna bagi rakyat jika dijalankan secara konstitusional. Tidak boleh dijalankan dengan selera sendiri-sendiri. ‘’Kalau selera sendiri-sendiri yang memandu, demokrasi kita akan jatuh ke jurang anarkhi. Dan anarkhi adalah harapan bagi orang yang diragukan kewarasannya. Itu jelas merupakan penyakit dan ancaman bagi demokrasi kita.’’

Terkait dengan rencana demo besar-besaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengantisipasinya dengan menyiapkan sebanyak 9.400 personil dari Polda Metro Jaya dan 4.000 personil Satpol Pamong Praja.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, seluruh unsur dan jajaran Muspida Provinsi DKI Jakarta mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi para pengunjuk rasa agar dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, aman, dan lancar.

Fauzi mengungkapkan, fasilitas yang akan diberikan kepada peserta unjuk rasa antara lain kebebasan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, depan Istana Negara Presiden, Istana Wakil Presiden, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta gedung MPR/DPR. Mereka juga akan dikawal aparat kepolisian agar bisa menyampaikan aspirasinya dengan rasa aman.

Sementara ratusan orang berdemo di depan Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta. Unjuk rasa juga terjadi di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Massa tersebut setidaknya berasal dari empat organisasi, yakni, Aliansi Mahasiswa Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak, Forum Urindo, dan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi.

Dalam aksinya, mereka meminta kasus Bank Century diungkap tuntas, dan semua pejabat negara yang terindikasi terlibat dalam kasus Bank Century harus bersedia mundur.

Sedangkan di Bundaran HI, selain massa yang meminta pertanggungjawaban pemerintah, terdapat juga massa pendukung pemerintah. Walaupun berada di pihak yang berseberangan, tidak ada keributan dalam aksi tersebut.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengingatkan massa yang turun jalan untuk mematuhi aturan main. Demo harus dilengkapi dengan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Jika tak ada izin dari polisi, polisi diminta untuk membubarkan paksa.

“Demo boleh saja asal punya izin. Tetapi kalau saya boleh berpendapat, lebih baik warga Jatim tak usah demo, biar diwakili massa di Jakarta saja. Isu yang diangkat bisa dititipkan kepada temannya di Jakarta,” tegas Gus Ipul di Surabaya.

Ketua Umum PP GP Ansor itu tak melarang massa yang akan menggelar demo. Tapi, katanya, agar tak mengganggu kepentingan masyarakat umum dan mengancam situasi keamanan yang telah kondusif, lebih baik niat demo diurungkan saja.

Menakartrans Muhaimin Iskandar tak melarang kaum buruh jika ingin turun jalan hari ini. Cak Imin—panggilan akrab Muhaimin Iskandar— mempersilakan kaum buruh untuk berdemo dalam menyikapi 100 hari pemerintahan SBY-Boediono. Cak Imin mengingatkan agar agenda yang diusung terkait hak normatif buruh. “Jangan sampai ditunggangi soal politik,” ujarnya.
Read More